Seorang warga di Kecamatan Brebes dibacok oleh sekelompok orang tidak dikenal, Jumat (30/4) malam. Kejadian tersebut sempat menggemparkan warga sekitar di kos-kosan Desa Sigambir Kecamatan Brebes.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes Kapten Armed Zaenal Abidin. Dalam kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka robek berat di bagian punggung hingga mengenai organ dalam. Dalam kejadian tersebut, korban dibacok dengan senjata tajam berupa clurit sekitar pukul 18.30 WIB.
"Korban yang berinisial (S) ini usianya 37 tahun. Korban merupakan warga Pesantunan Kecamatan Wanasari," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung dengan luka yang menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm.
Untuk dugaan sementara, pelaku tidak lain seorang penghuni kos-kosan dekat dengan lokasi kejadian. Diduga yang bersangkutan merupakan penjual atau pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).
"Insiden dipicu cek-cok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki utang terhadap pelaku," tandasnya.
Salah seorang saksi, Dalimin (40) yang tidak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka datang untuk membeli obat-obatan terlarang.
Beberapa saat kemudian, kata dia, terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar," bebernya.
Setelah mendengar terikan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Korban kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. (ded/ima)