Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi saat mencari barang bukti terkait dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat KPK dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, Rabu (28/4) kemarin.
Pencarian barang bukti ini dilakukan untuk membuktikan dugaan suap agar kasus Wali Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan perkaranya ke tingkat penyidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
"Adapun empat lokasi tersebut yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI dan Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).
Wakil Ketua DPR RI yang dimaksud adalah Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Sementara untuk dua apartemen yang ikut digeledah, Ali tidak membeberkan lebih lanjut sebagai milik siapa.
Dari penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, penyidik terlihat membawa lima koper. Sedangkan dari rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3 Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik terlihat membawa dua koper, warna hitam dan biru. (rmol/zul)