Ditangkap Densus 88, Munarman Diduga Terlibat Pembaiatan di Jakarta, Medan, dan Makassar

Rabu 28-04-2021,03:20 WIB

Pasca ditangkapnya Munarman eks FPI terkait baiat jaringan teroris ISIS, Densus 88 melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang menjadi markas FPI.

Sejumlah petugas berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang terlihat berjaga disekitar lokasi. Sejumlah awak media yang tengah meliput hanya bisa berdiri dan melihat dari luar pagar yang sudah diberi garis polisi.

Dari kabar yang beredar, petugas Densus 88 dikabarkan menyita bubuk putih, bendera, sejumlah buku hingga poster. Buku yang disita, diketahui berkaitan dengan jihad.

Sebelumnya aparat Polda Metro Jaya menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Dia ditangkap, Selasa (27/4), sekira jam 15.35 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," katanya, Selasa (27/4).

Kini Tim Densus 88 Polri tengah melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Barat. "Ini lagi penggeledahan di Petamburan," lanjutnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan Munarman. "Iya," jawab Argo.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris. (gw/khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait