Banyak pemudik terindikasi melakukan mudik sebelum larangan mudik diberlakukan. Karenanya, jajaran Satlantas Polres Tegal Kota melakukan pengetatan di terminal setempat pada Senin (26/4) sore.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo di sela-sela kegiatan mengatakan, pihaknya melakukan upaya pengetatan terhadap semua kendaraan yang terdeteksi dari luar kota dan terindikasi melakukan mudik. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.
"Untuk semua kendaraan yang terdeteksi dari luar kota kita lakukan upaya pengetatan. Karena mereka terindikasi sudah melakukan upaya mudik sebelum tanggal 6. Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tegal," katanya.
Menurut Rita, kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan yang meliputi identitas, surat-surat kendaraan dan tujuan mereka. Selain itu, juga disediakan sarana swab untuk mengetahui yang bersangkutan benar-benar negatif dari Covid-19.
"Kita lakukan penyekatan 24 jam bersama-sama TNI dan pemkot. Sejauh ini belum ada yang terindikasi mudik. Dari hasil pengecekan dan interogasi kendaraan yang melintas bukan dalam rangka mudik," tandasnya.
Rita menegaskan, pada saatnya nanti, pihaknya akan bertindak tegas dengan meminta para pemudik untuk memutar arah. Hal itu dilakukan pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
"Kita akan lakukan sesuai protap nanti akan diminta untuk putar arah kecuali yang emergency. Kalau sekarang baru pengetatan. Pengendara yang lewat harus negatif Covid-19," ujarnya.
Rita menambahkan, selain pengetatan, pihaknya bersama TNI dan unsur lainnya melakukan bhakti sosial. Dengan membagikan bantuan masyarakat terdampak Covid-19 di sekitar terminal. (muj/ima)