Penyidiknya Diduga Minta Duit Rp1,5 Miliar, Pukat UGM: KPK Sudah Keropos di Dalamnya

Jumat 23-04-2021,06:40 WIB

"Kami tegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya. (riz/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait