Sebelum Dibuka, Pemerintah Kota Tegal Diminta Tata PKL di Sekitar Alun-alun

Rabu 21-04-2021,04:18 WIB

Pemerintah Kota Tegal diminta untuk melakukan penataan pedagang kaki lima sebelum melakukan pembukaan kawasan alun-alun. Pemkot juga diminta berkoordinasi dengan pemilik tanah yang rencananya akan digunakan sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh PKL.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, sebelum melakukan pembukaan alun-alun, dirinya meminta agar pemkot melakukan penataan. Bukan penggusuran.

"Agar penataan PKL tidak ada penggusuran tetapi penataan," katanya.

Menurut Habib Ali, pihaknya meminta agar pemkot segera melakukan koordinasi dengan PT Citra Mandiri Jateng. Sehingga aset berupa lahan yang berada di sebelah balai kota bisa dimanfaatkan untuk penataan PKL. 

"Karena para PKL ini juga harus memenuhi kebutuhan ekonomi setiap harinya," ujarnya.

Selain itu, kata Habib Ali, untuk tanah yang berada di sebelah utara alun-alun harus ditata dengan baik. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD.

"Sebelum peresmian alun-alun maka tanah itu harus dimanfaatkan untuk PKL," tandasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait