Mengaku Tidak Memihak, Polres Tegal Tetap Menindak Tegas Gangguan di Lokasi Pembangunan Pabrik Gula

Selasa 20-04-2021,14:42 WIB

Di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal rencananya akan dibangun sebuah pabrik gula oleh pihak swasta. 

Dengan adanya pembangunan itu, Polres Tegal bakal menindak tegas apabila ada gangguan di lokasi pembangunan.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Selasa (20/4) menyatakan, dirinya bakal menindak tegas apabila ada gangguan di lokasi pembangunan.

Prinsipnya, Polres Tegal tidak berpihak kepada siapapun. Namun hanya menjaga kondusivitas dan kamtibmas. Jadi, jika ada gangguan di lapangan, pihaknya tidak segan menindaknya. 

"Polres Tegal tetap netral, tapi kalau ada yang ingin mengganggu di lokasi pembangunan, kami tindak," katanya.

Audiensi digelar dipicu karena proyek pembangunan pabrik gula dikabarkan belum dilengkapi dengan izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) dari dinas terkait. Sehingga sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM itu mengadu ke bupati. 

Dengan adanya aduan itu, dirinya sangat mengapresiasinya. Karena mereka kooperatif dan komunikatif dalam menyampaikan informasinya. 

"Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Dan itu bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar yang hadir dalam audiensi itu berharap, seluruh komponen harus bisa bersinergi menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan daerah dengan baik. Dirinya di sini bersama anggota Forkopimda selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan baik. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait