Pengurukan Dihentikan Sementara, Izin Lokasi Pabrik Gula Disebut Dinas Sudah Sesuai Rencana Tata Ruang

Selasa 20-04-2021,04:33 WIB

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal menyatakan izin lokasi pabrik gula sudah sesuai rencana tata ruang. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Tegal Fakihurrohim, Senin (19/4). 

Menurutnya, perizinan lokasi PT Wahana Gula Investama sudah aktif dan sesuai dengan rencana tata ruang. 

Saat ini, perusahaan tersebut sedang berproses untuk perizinan Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tengah menunggu rekomendasi teknis dari dinas terkait. 

"Kami tinggal menunggu proses Amdal dan IMB. Kalau soal izin lokasi, sudah sesuai rencana tata ruang," katanya.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan bupati untuk melakukan peninjauan lapangan. Pengurusan dokumen Amdal oleh pemrakarsa sesungguhnya sudah sampai pada proses penyelesaian. 

"Kami sudah mengagendakan rapat tim teknik penilai Amdal yang akan diikuti oleh perusahaan pemrakarsa, tim pakar lingkungan dari Undip Semarang, tim penilai Amdal dari Setda Kabupaten Tegal dan lintas sektoral terkait," ucapnya. 

Untuk proses Amdal, lanjut Muchtar Mawardi, memang belum selesai sampai tahap mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan perizinan selanjutnya. 

Sesuai ketentuan, apabila proses Amdal belum selesai, maka belum boleh dilakukan kegiatan. Sehingga jika ada pelanggaran seperti dimulainya kegiatan prakonstruksi maupun konstruksi, maka proses pengkajian dokumen Amdal ini sementara dihentikan. 

Untuk itu, pihaknya melayangkan surat teguran kepada perusahaan yang bersangkutan. Jika kemudian perusahaan patuh menghentikan kegiatan pengurukan yang itu dibuktikan dengan pengecekan timnya di lapangan, maka pengurusan dokumen Amdal bisa diteruskan kembali. 

Soal batas waktu pengurusan Amdal, jika mengacu pada standar pelayanan minimalnya adalah sembilan bulan. Namun dengan adanya arahan bupati yang menilai ini adalah proyek strategis nasional, maka menargetkan ini bisa rampung dalam tiga bulan. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait