Penggunaan nama Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) pengganti Jakarta-Cikampek II Elevated diprotes. Penamaan jalan yang menggunakan nama Putra Mahkota Uni Emirat Arab, itu dinilai sebagai sesuatu yang janggal.
"Jujur saja, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut," kata Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).
Diketahui, jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated yang panjangnya 36,4 kilometer dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga dan PT Ranggi Sugiron Perkasa dengan komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80 persen dan 20 persen.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat belum memiliki aturan terkait pemberian nama jalan nasional. Berbeda dengan beberapa Pemda, yang justru sudah memiliki aturan.
“Rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama Pahlawan Nasional pada jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated II tersebut, sebab masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional," katanya.
Karenanya, Pemerintah diminta meninjau ulang dan mengganti nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tersebut.
"Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah harus menyiapkan aturan pemberian nama pada setiap aset milik negara dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotongroyongan, persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya. (gw/zul/fin)