Viralnya tanyangan video Jozeph Paul Zhang yang menghebohkan Tanah Air, langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memburunya. Melalaui diskusi daringa menggunakan aplikasi Zoom, Joseph dainggap telah mencaci maki, menghina, dan melecehkan agama Islam.
Video heboh karena juga diunggah ke akun channel YouTube miliknya dengan judul “Puasa Lalim Islam”. Videonya itu telah ditonton lebih dari 29 ribu kali, dikomentari lebih dari 400 kali, disukai 1.200 penonton dan tidak disukai 1.000 penonton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/4), mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. “Sudah dilidik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri Listyo, dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta, diperoleh informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2018 Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara bagi siapa pun yang ingin melaporkan penistaan agama yang dilakukannya.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah,” tantangnya.
“Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," katanya lagi dalam video itu. (rmol/zul)