Sebuah mobil bekas kecelakaan dipajang dan dijadikan tugu di tepi jalur Pantura Pemalang. Tepatnya di pertigaan Siwuni, Desa Ampelgading Kecamatan Ampelgading.
Pengendara dari arah timur ke barat akan dengan jelas melihat keberadaan tugu tersebut. Mobil jenis minibus itu terpajang dalam kondisi sudah ringsek berwarna merah tua.
Kanit Laka Satlantas Polres Pemalang Iptu Nuryadi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, jalur tersebut sebelumnya merupakan area black spot rawan kecelakaan.
Black spot itu sendiri merupakan sebuah jalur dengan radius 500 meter yang kerap terjadi kecelakaan fatal hingga merenggut korban jiwa.
"Di lokasi itu dulu kendaraan kerap melaju dengan kencang karena jalurnya lurus, padahal ada aktivitas kendaraan lokal yang menyeberang,” katanya, Jumat (16/4).
Karena itu, menurut Nuryadi, monumen mobil bekas kecelakaan lalu dibuat sebagai pengingat agar pengendara lebih berhati-hati. Tugu itu sendiri menurutnya sudah didirikan sekitar tahun 2014. Bahkan sebelum dirinya bertugas di Satuan Lalu Lintas.
"Untuk mobilnya memang bekas laka yang sudah bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya," sambungnya.
Meski demikian, menurut Nuryadi, kecelakaan di wilayah itu semakin berkurang.
"Yang kita harapkan, ada tidaknya tugu itu, pengendara bisa tetap disiplin berlalu lintas, untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (sul/ima)