Sengketa Lahan SMAN 1 Tegal Dimenangkan PT KAI, Sekdaprov: Sedang Ajukan Pinjam Pakai, lalu Permohonan Hibah

Jumat 16-04-2021,08:00 WIB

Pemprov Jawa Tengah yang mempunyai kewenangan terhadap SMA/SMK diminta mengajukan permohonan hibah untuk SMA Negeri (SMAN) 1 Kota Tegal, setelah sengketa lahan sekolah tersebut dimenangkan PT KAI. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin dalam acara Musrenbang Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/4).

Musrenbang tersebut diselenggarakan secara virtual. “Penyelesaian masalah SMAN 1 Kota Tegal, di mana hasil keputusan Pengadilan dimenangkan PT KAI, namun agar secepatnya diserahkan ke Pemprov Jateng, karena sangat dibutuhkan masyarakat Kota Tegal,” kata Habib Ali yang mengikuti Musrenbang Provinsi Jawa Tengah dari Gedung DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda.

Habib Ali mengatakan eksistensi SMAN 1 Kota Tegal di Jalan Menteri Supeno perlu dipertahankan. Sebab, SMAN 1 Kota Tegal mempunyai sejarah panjang dan sudah banyak meluluskan orang-orang berprestasi.

SMAN 1 Kota Tegal juga mempunyai ikatan alumni yang cukup kuat dalam memberikan pendanaan untuk membantu siswa. “SMAN 1 Kota Tegal berlokasi di tempat yang cukup strategisdilingkungan pendidikan,” imbuh Habib Ali.

Tidak hanya itu, Habib Ali yang juga Koordinator Komisi I DPRD Kota Tegal yang menangani pendidikan mendorong untuk pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan, karena di kecamatan tersebut belum ada SMA Negeri.

Menurut Habib Ali, penyampaian mengenai SMAN 1 Kota Tegal mendapatkan respons yang baik dari Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Ariwibowo. Plh Sekda, sambung Habib Ali, menyebutkan saat ini sedang mengajukan pinjam pakai ke PT KAI, dan untuk selanjutnya diadakan permohonan hibah. (nam/wan/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait