Penanganan sampah di Kabupaten Tegal memasuki babak baru. Pemkab Tegal mencanangkan Program Desa Merdeka Sampah.
Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (15/4) mengatakan, untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Penujah, program ini menempatkan desa atau kelurahan sebagai fokus pengelolaan sampah rumah tangga dari hulu ke hilir melalui peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, simultan dan berkelanjutan. Tujuannya adalah membangkitkan kesadaran publik akan tanggung jawabnya menangani sampah. Disamping menumbuhkan KSM sebagai wadah tenaga pengelola sampah yang berkompeten di tingkat desa.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal baru menggandeng 25 desa dan kelurahan terpilih sebagai prototipe Program Desa Merdeka Sampah 2021," katanya.
Melalui program tersebut, tambah Umi Azizah, Pemkab Tegal telah menganggarkan Rp2,5 miliar yang akan dialokasikan ke masing-masing desa tersebut sebesar Rp100 juta.
Program yang dilaksanakan secara bertahap ini memang tidak serta merta mampu mewujudkan Indonesia Bersih Sampah di tahun 2025. Namun setidaknya, melalui stimulan ini akan mengetuk hati, membangkitkan semangat dan kesadaran kolektif bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab setiap warga negara. Termasuk bagaimana cara penanganan sampah yang benar dan berwawasan lingkungan.
"Pencanangan Program Desa Merdeka Sampah ini bisa menjadi momentum yang mempersatukan masyarakat dan seluruh elemen pembangunan untuk bersama-sama bergotong-royong mengelola sampah," tambahnya.
Pihaknya yakin, lanjut Umi Azizah, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan skema pendampingan yang tepat, Desa Merdeka Sampah akan cepat terwujud dan mudah direplikasi desa-desa lainnya.
Program ini merupakan kelanjutan dari Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) yang pada tahap sebelumnya sukses menghantarkan Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. (guh/ima)