Sekda Brebes Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis dan Lebih Mudah

Rabu 14-04-2021,13:56 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan memastikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Brebes tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, layanannya lebih mudah dan cepat. 

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri pemberian KTP Elektronik di Kelurahan Pasarbatang, Rabu (14/4). 

Dalam sambutannya, sekda menyebutkan, layanan adminduk baik di tingkat kecamatan hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) tidak dipungut biaya. Jadi, kata dia, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang dalam pembuatan dokumen kependudukan. 

"Dalam pengurusan dokumen kependudukan itu kami tidak pungut biaya apapun. Karenanya, kita sarankan masyarakat datang sendiri dalam mengurus dokumen kependudukan itu," ujarnya. 

Selain tidak dipungut biaya, kata dia, layanan dokumen kependudukan saat ini lebih mudah dan cepat. Pasalnya, kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya bisa dilakukan di tingkat desa atau kelurahan. 

"Jadi masyarakat tidak perlu susah-susah ke kecamatan atau dinas. Untuk pembuatan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian bisa dilakukan di tingkat desa dan kelurahan," jelasnya. 

"Memang untuk KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) belum bisa dilakukan di desa, ini dikarenakan alat pencetakannya baru ada di tingkat kecamatan," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo mengatakan, saat ini memang pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan ke masyarakat. Salah satunya, yakni layanan KK, Akta Kematian dan Akta Kelahiran bisa diurus di desa. 

"Jadi warga yang ingin mengurus KK, Akta Kematian dan Akta Kelahiran tidak perlu lagi datang ke kecamatan atau dinas. Bisa langsung lewat desa," ucapnya. 

Khusus untuk KTP dan KIA, lanjutnya, bisa dilakukan lewat desa tetapi harus bisa secara kumulatif. Pasalnya, di desa belum bisa melakukan pencetakan. 

"Tetap bisa dilayani di desa (dengan cara online), namun untuk pencetakannya dilakukan di kecamatan," pungkasnya. 

Seperti diketahui, hari ini Disdukcapil Kabupaten Brebes memberikan KTP Elektronik secara simbolis kepada warga di perumahan K1001 Pasarbatang. Penyerahan 40 KTP-el, 19 KK dan 3 KIA dilakukan secara simbolis oleh sekda Brebes dan kepala disdukcapil. 

Disampaikannya juga, bagi warga di perumahan baru dapat melakukan pembentukan RT baru dan melakukan permohonan dokumen adminduk baru lewat kelurahan secara kolektif. Seperti yang dilakukan Kelurahan Pasarbatang yang memekarkan RT baru. (ded/ima/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait