Juni Ini, Rusunawa Brebes Ditargetkan Rampung

Jumat 09-04-2021,20:20 WIB

Dalam waktu dekat, tepatnya Juni mendatang pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Brebes ditargetkan selesai sesuai dengan kontrak pekerjaan. 

Rumah susun yang terdiri dari 46 unit dengan tipe 36 ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Brebes Sutaryono mengatakan, pembangunan Rusunawa dengan luas bangunan 90×50 meter persegi itu ditargetkan selesai pada bulan Juni mendatang. Proyek pembangunan ini merupakan proyek multiyears yang mulai dibangun awal tahun 2020 lalu. Di mana, biaya sewa diperkirakan hanya Rp150-300 per unit per bulannya. 

"Juni nanti ditargetkan 100 persen selesai. Di mana, pembangunan proyek multiyears dengan dua kali anggaran ini diperuntukan untuk MBR," ujarnya.

Sutaryono mengungkapkan, meski Rusunawa tersebut dibangun dengan anggaran pemerintah pusat melalui APBN, untuk pengelolaannya akan dipegang Pemkab Brebes. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang hendak menyewa di rusunawa itu akan diberi waktu antara 3 sampai 5 tahun. Diharapkan selama jangka waktu itu, mereka bisa membangun rumah sendiri. 

"Memang penganggarannya dari APBN, namun untuk pengelolaannya nanti akan dikelola oleh pemerintah daerah," jelasnya. 

Untuk anggaran pembangunan, lanjut dia, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp21 miliar yang bersumber dari APBN. 

Sedang Pemkab Brebes sendiri, dalam proyek ini sebagai penyedia lahan. Proyek tersebut merupakan bagian dari penanganan pemukiman kumuh di wilayah perkotaan Brebes. 

"Kami juga sudah mengusulkan satu tower atau gedung lagi. Luas total lahan yang disediakan itu kurang lebih dua hektare," terangnya. 

Nantinya, kata dia, pembangunan itu untuk penataan warga yang tinggal di bantaran Sungai Sigeleng hingga Randusanga. Mereka juga akan direlokasi untuk menghuni rusunawa. 

"Untuk penataan kita belum tahu kapan akan dilaksanakan. Yang jelas menunggu rusunawa jadi," tegas dia. 

Pihaknya pun memastikan proyek tersebut bisa selesai tepat waktu. Sedangkan menyangkut nilai sewa, nantinya baru diputuskan setelah diterbitkannya perda dan perbup yang diperkirakan sekitar Rp150-300 ribu per unit per bulannya. 

Selain rusunawa dua tower di Kelurahan Limbangan ini, Pemkab Brebes juga mengusulkan pembangunan rusunawa di lokasi lain. 

"Saat ini kami juga telah mengusulkan pembangunan rusunawa 4 tower yang akan diperuntukan bagi tenaga kerja. Dan untuk lokasi sendiri, saat ini masih dilakukan identifikasi di sekitar Kawasan Industri Brebes (KIB)," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait