Survey yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) menyatakan sebanyak 32 persen masyarakat dari unsur umat Islam setuju pemerintah menghalang-halangi kegiatan dakwah.
Selain itu juga disebutkan, masih cukup banyak umat Islam yang tidak merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ikut merespons. Menurutnya, meski secara statistik masih di bawah 50 persen. Temuan tersebut adalah persoalan krusial untuk menjadi perhatian serius pemerintah dalam kewajibannya menjalankan amanat UUD 1945.
Karena pada dasarnya, negara menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
Survei tersebut memberi gambaran bahwa pemerintah gagal menarasikan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, pemerintah selama ini gagap dalam menempatkan persoalan agama sebagai satu isu yang perlu disikapi dengan cermat dan bijaksana di tengah kondisi keberagamaan masyarakat yang heterogen.
"Selain itu, ini adalah alarm yang mengindikasikan betapa rentannya kondisi praktik beragama di Indonesia, ” tuturnya lewat keterangan resminya, Kamis, (8/4).
Bukhori menilai, rentannya praktik keberagamaan salah satunya ditandai dengan maraknya serangan maupun persekusi terhadap tokoh agama maupun rumah ibadah yang terjadi belakangan ini. Ironisnya, intimidasi tersebut tidak jarang menyasar kelompok maupun tokoh agama yang kritis terhadap pemerintah.
“Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa umat Islam tidak hanya diisi oleh satu kelompok tertentu saja. Ada kelompok lain yang juga perlu diayomi dan diperlakukan setara dalam hal merangkul gagasan mereka untu menyelesaikan problem kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, persepsi masyarakat yang menilai pemerintah menghalang-halangi dakwah tersebut memiliki alasan yang bersifat multidimensional.
Yakni karena alasan agama, sosial, maupun politik. Sehingga butuh penyelesaian komprehensif dengan melibatkan pelbagai pihak dari umat Islam itu sendiri.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti temuan cukup banyaknya masyarakat yang sering atau selalu takut bicara masalah politik (39 persen). Terlebih, angka ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 14 persen pada Juli 2009 menjadi 39 persen pada Maret 2021.
“Tren ini akan berpengaruh pada rontoknya kualitas demokrasi kita. Ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi tradisi intelektual kita, yakni tradisi untuk menegur dan menasihati kekuasaan,” imbuhnya.
Sebab, Bukhori melanjutkan, dengan semakin sedikit rakyat tersisa yang berani menegur kekuasaan, maka kekuasaan itu akan semakin merasa benar. "Sehingga secara tidak sadar akan menjerumuskan dirinya dalam syahwat kekuasaan semu. Jika hal tersebut dibiarkan, justru akan semakin membawa negara ini pada puncak otoritarianisme," sambungnya.
“Fakta sejarah bangsa kita telah mengajarkan bagaimana otoritarianisme seperti Orde Lama dan Orde Baru justru berakhir dengan kejatuhan dan pesakitan. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi pada masa kini,” pungkasnya. (khf/zul/fin)