Pandemi Covid-19, Angka Peredaran Narkoba Justru Meningkat

Kamis 08-04-2021,07:06 WIB

Angka peredaran narkoba secara umum mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Mirisnya, 27 persen di antaranya melibatkan pelajar dan mahasiswa.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman saat kegiatan tak show pada Rabu (7/4) pagi mengatakan, peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Ironisnya, masa itu disalahgunakan oknum pelajar sehingga terlibat dalam peredaran narkoba.

"Baik peredaran narkoba ataupun angka penyalahgunaannya meningkat. Sangat ironis penyalahgunaan itu di kalangan pelajar. Hati saya miris, karena pandemi Covid ini disalahgunakan oleh oknum pelajar," ujarnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Johardi mengatakan, zat-zat yang dikandung dalam narkoba apabila diberikan sesuai aturan dan kebutuhan, akan berguna bagi pengobatan dan penyembuhan. Namun, karena adanya penyalahgunaan maka menyebabkan ketergantungan, kecanduan dan efek negatif pada pemakainya.

"Karenanya, kami berharap para pelajar serta generasi muda menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan narkoba," katanya.

Sehingga, imbuh wali kota, nantinya tidak ada satupun pelajar yang terjerumus narkoba. Mereka memiliki masa depan yang gemilang. Sebab, remaja atau generasi muda bagian dari masyarakat yang merupakan generasi penerus bangsa.

"Diharapkan dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait