Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Brebes bersama tim gabungan dari Polres Brebes dan BNN Kota Tegal merazia blok warga binaan, Selasa (6/4) malam. Hasilnya, sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya ditemukan dari dalam sel tahanan.
"Bekerjasama dengan Polres Brebes dan BNN Kota Tegal, kita melakukan razia di sel tahanan. Beberapa barang berhasil kita amankan seperti gunting, handphone, alat catutan kuku, sendok besi, pecahan kaca, paku, hingga alat cukur kumis," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Brebes Isnawan.
Dijelaskannya, barang-barang yang berhasil diamankan merupakan benda yang dilarang berada di lingkungan sel tahanan. Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingin barang-barang tersebut langsung diamankan.
"Seperti sendok, ini bisa saja dijadikan pisau atau lainnya. Jadi, jelas kita amankan karena bisa membahayakan napi yang lain," terangnya.
Selain melakukan razia barang, pihaknya juga melakukan tes urine kepada beberapa napi. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Kurang lebih tadi ada 15 narapidana yang diambil secara acak untuk dilakukan tes urine. Semuanya negatif," terangnya.
Ditambahkannya, saat ini total ada 261 napi warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 70 orang napi kasus narkoba.
Sementara kapasitas maksimal Lapas hanya 200 orang. Sehingga, kondisi Lapas Brebes sudah melebihi kapasitas. (ded/zul)