Ini Jenis Tujuh Mobil Mewah yang Juga Dapat Keringanan Pajak

Minggu 04-04-2021,06:40 WIB

Pemerintah memperluas jangkauan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Khususnya pada kendaraan 1.501-2.500 cc.

Sehingga total sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan mendapatkan insentif dari pemerintah. Kebijakan yang sudah berlaku sejak, Kamis (1/4) lalu, tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif adalah yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih. Pemerintah mencatat ada 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

Khusus kendaraan 1.501 sampai 2.500 cc, pemerintah memberikannya kepada tujuh varian kendaraan.

Mobil 1.501-2.500 cc

1. Toyota Fortuner 2.4 4x2.

2. Toyota Fortuner 2,4 4x4.

3. Toyota Innova 2.0.

4. Toyota Innova 2.4.

5. Honda CRV 2.0 CVT.

6. Honda HR-v 1,8 L.

7. Honda City Hatchback RS.

 

29 Mobil Semua Varian yang Dapat Insentif

1. Toyota Innova 2.0.

Tags :
Kategori :

Terkait