Mewakili Empat Pimpinan Daerah, Bupati Tegal Sampaikan LKPD 2020

Sabtu 03-04-2021,21:30 WIB

SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah mewakili empat pimpinan daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. 

Hal ini setelah Kabupaten Tegal mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut-turut pada LKPD tahun 2020 ini. 

Adapun pemerintah daerah yang diwakili adalah LKPD Bupati Brebes, Pekalongan, Purbalingga dan Rembang. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Sabtu (3/4) mengatakan, komitmen dan integritas sebagai personal kunci di lingkungan Pemkab Tegal. Penyerahan LKPD berlangsung secara virtual melalui konferensi video. 

Untuk mempertahankan WTP tersebut, selalu beradaptasi, belajar dari upaya pemda menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan tahun-tahun sebelumnya. 

Di samping itu juga memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan serta meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan, penggunaan teknologi informasi dan penguatan fungsi kelembagaan Inspektorat. 

"Kami serahkan dokumen LKPD 2020 ini untuk digunakan sebagai bahan pemeriksaan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Tengah menyampaikan LKPD-nya tepat waktu sebagaimana kelima kabupaten ini. Dirinya 
sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran pemda yang telah menyampaikan LKPD lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.

Selain itu, juga menyampaikan agar para kepala daerah bisa menyesuaikan laporan keuangannya di masa pandemi ini. 

"Kami sangat menyadari bila pengelolaan keuangan daerah di masa sulit tersebut sangat dinamis karena banyak penyesuaian sebagai dampak dari upaya pemerintah menangani Covid-19," ucapnya.

Dari pandemi ini, lanjut Ayub Amali, tentu banyak belajar, sehingga ke depan, jajaran pemda bisa mengantisipasi pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik. Termasuk dalam memanfaatkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD karena BPK selalu menuntut daerah bisa menghasilkan laporan yang baik, sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait