Kakak Pacul Adiknya sampai Tewas Mengenaskan, Pelaku Melawan Polisi saat Akan Ditangkap

Kamis 01-04-2021,10:10 WIB

Benar-benar sadis apa yang dilakukan M. Musthofa alias Tofa (40), warga Desa Pandean Kecamatan Rembang, Pasuruan kepada adiknya kandungnya, Syarifudin (30). Tofa mencangkul adik kandungnya sedang tertidur pulas di dalam rumahnya, Senin (25/1) lalu, sampai tewas mengenaskan.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa (RSJ), Musthofa dinyatakan menderita gangguan jiwa. Polres Pasuruan belum memutuskan akan menghentikan atau meneruskan kasus kakak cangkul adik kandung tersebut.

Penyidik kepolisian masih menunggu langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, apakah kasus tersebut dilanjutkan atau disetop. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menyatakan, proses hukum terhadap Musthofa masih berjalan.

Menurutnya, berkas-berkas kasus pembunuhan tersebut telah diserahkan ke kejaksaan. Saat ini, lanjut Adrian, penyidik menunggu keputusan jaksa. Apakah menerima perkara tersebut atau menolak.

Jika berkas perkaranya dikembalikan dan dianggap tidak bisa diteruskan, tentu kepolisian akan mengambil langkah penghentian perkara. ”Makanya, kami menunggu koordinasi dari kejaksaan,” kata Adrian seperti yang dikutip dari Radar Bromo, Rabu (31/3).

Adrian tak memungkiri tersangka Musthofa memang mengalami gangguan jiwa. Hal itu sesuai dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang yang menyatakan bahwa jiwa tersangka memang tidak normal.

Selain itu, Mustofa juga telah dibantarkan ke RSJ Lawang untuk menjalani pengobatan. Sebelumnya diberitakan, suasana Desa Pandean, Rembang, Kabupaten Pasuruan terasa mencekam, Senin (25/1) silam.

Waktu itu, seorang pembunuh sadis bernama Musthofa dikabarkan tengah berkeliaran. Dia kabur setelah menghabisi adik kandungnya sendiri, Syarifudin (30). Sang adik tewas secara mengenaskan karena dicangkul.

Padahal, saat itu korban sedang terlelap tidur. Ada ibu mereka, Puniah, juga di dalam rumah. Puniah pun berteriak histeris. Tetangga lalu berdatangan. Mereka melihat korban bersimbah darah.

Pelaku lantas kabur. Berjalan kaki berkilo-kilometer jauhnya. Musthofa menuju Jalan Raya Pasuruan–Surabaya. Tetangga korban dan pelaku kemudian melapor ke polisi.

Bersama warga, polisi mengejar pembunuh itu. Sampai di kawasan Desa Raci Kecamatan Bangil, pelaku ditemukan. Saat ditemukan, Mustofa tidak menyerah begitu saja. Mustofa melawan saat hendak ditangkap petugas.

Dia baru menyerah setelah polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara. Musthofa ketakutan. Puluhan massa menggebukinya di pinggir jalan.

Kasus kakak cangkul adik kandung ini pun menggemparkan warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Pasuruan. (poj/one/far/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait