Pada sidang pembacaan eksepsi 26 Maret lalu, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut jaksa sebagai dungu dan pandir karena permasalahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan.
Menurut Rizieq dalam eksepsinya, SKT bukan kewajiban. Namun, organisasi boleh mendaftar dengan sukarela sehingga ormas yang tidak mendaftar sekali pun tetap sah sebagai sebuah organisasi, dan boleh melakukan kegiatannya selama belum dibubarkan pemerintah.
“Di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoax dan fitnah,” ucap Rizieq Shihab.
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengomentari sikap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Dikutip dari Pojoksatu, menurutnya, tak elok ucapan kasar tersebut keluar dari mulut seorang yang mengklaim dirinya sebagai keturunan nabi.
“Ini salah satu bukti, meski keturunan mempunyai nasab langsung ke nabi tidak menjamin berakhlak baik,” kata Muannas, Rabu (31/3).
Muannas meminta Habib Rizieq harus mengedepankan etika daripada ego. Karena membela diri di persidangan tidak mesti mengeluarkan kata hinaan dan celaan terhadap jaksa.
“Pun membela diri tidak harus menghina dan melecehkan, apalagi kejaksaan sebagai lembaga penuntutan hanya menjalankan tugas yang dibebankan padanya,” ujarnya. (pojoksatu/fajar/ima)