Menjelang putusan Kemenkumham mengenai kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Pengurus Pusat Partai Demokrat mencium ada gelagat kurang baik dari kelompok Moeldoko.
Andi Arief, kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat bahkan mengendus sesuatu yang kurang baik.
Menurutnya, Moeldoko cs akan berbuat gila dengan merebut kantor resmi yang berada di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
“KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan Depkumham (Kemenkumham) sulit mensahkan mereka, kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat Jalan Proklamasi,” tuturnya lewat Twitter, Selasa (30/3).
Andi Arief mengurai bahwa sesuai dengan Permenkumham yang ada, Kemenkumham memiliki batas waktu untuk menyatakan dokumen KLB dari Moeldoko, apakah diterima atau tidak. Batasnya hingga hari ini, 30 Maret 2021.
Hanya saja, untuk pengumumannya bisa sampai tanggal 6 April 2021.
Atas alasan itu, semua kader diminta waspada karena indikasi perebutan kantor bisa saja terjadi.
“Tetap waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa,” tutupnya dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)