Bupati Tegal Ditantang Turunkan Pangkat ASN yang Malas-malasan Bekerja

Selasa 30-03-2021,09:00 WIB

Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Indikator itu sepertinya belum dicapai secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.

Karenanya, Pemkab Tegal harus menyiasati dengan penerapan reward and punishment, transparansi, merit-system, dan evaluasi berkala kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, Bupati harus berani menurunkan pangkat ASN yang malas-malasan dan tidak berkinerja bagus. Siapapun ASN yang berkinerja bagus dan berprestasi, harus dipromosikan," kata Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tegal Tahun 2020, Khaeru Soleh, Senin (29/3).

Dia menilai, Bupati Tegal belum mampu mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani masyarakat. Hal itu tercantum dalam LKPJ Bupati Tegal tahun 2020 yang mendapatkan nilai 40 persen dari 31 indikator sasaran misi Bupati Tegal.

"Nilainya masih rendah. Ini harus terus ditingkatkan," kata Soleh, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi I ini.

Dia berharap, penerapan merit system (sistem berbasis prestasi) harus ditingkatkan. Lakukan evaluasi setiap saat kinerja ASN dan jangan biarkan ASN bekerja tanpa arah dan tanpa terukur.

Selain itu, kebijakan e-government dimana sistem pemerintahan menggunakan elektronik, diantaranya e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan e-catalogue.

"Kondisi terparah pada misi ketiga, yakni membangun perekonomian rakyat yang kokoh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan dengan nilai 17 persen dari 31 indikator," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk capaian indikator ekonomi makro tahun 2020, rata-rata juga rendah. Pertumbuhan ekonomi mengalami minus 1,46.

Selain itu, angka kemiskinan bertambah dari 7,64 persen menjadi 8,14 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Tegal. Kenaikan juga terjadi pada angka pengangguran dari 8,21 persen menjadi 9,82 persen.

"Ini memang karena adanya wabah Covid-19 yang telah melemahkan sendi-sendi ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Agus Salim SE MM menyampaikan kondisi sulit dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tegal, tak berdampak buruk terhadap kinerja keuangan daerah.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tegal tahun 2020, pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp 17,5 miliar dan APBD Kabupaten Tegal mengalami surplus Rp156 miliar.

"Kinerja keuangan daerah di bidang pendapatan daerah terealisasi 107 persen atau melebihi target sebesar Rp17,5 miliar," ujarnya. (yer/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait