Jajaran Polda Metro Jaya menangkap H yang diduga terlibat tindak pidana terorisme. Selain itu, polisi juga mengamankan istri H.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga teroris, aparat mengamankan beberapa barang bukti. Seperti senjata tajam jenis parang dan celurit.
Polisi menangkapnya di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3). H tinggal bersama istri dan anaknya di Jalan Raya Condet, RT5/RW3 Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Beberapa atribut milik organisasi yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah, Front Pembela Islam (FPI). Seperti baju, topi, stiker hingga kartu anggota ikut disita.
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi pun merespons temuan polisi itu.
“Penggerebekan anggota teroris di Condet. Ditemukan juga kartu anggota FPI. Benar kata Gus Dur. FPI itu teroris lokal!,” katanya dikutip dari akun Twitternya, Senin (29/3).
Hal serupa juga diungkapkan politikus Ferdinand Hutahaean.
“Terduga teroris yang ditangkap tadi identitas ormasnya jelas ya? Jadi publik harus makin paham sekarang dgn kondisi, realita dan fakta,” ungkapnya dikutip dari Fajar. (msn/fajar/ima)