Masyarakat diminta tak menyebarkan konten video atau foto terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) siang.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Dedy Permadi meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten baik video maupun foto ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media digital.
"Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video maupun foto berisi aktivitas kekerasan, potongan tubuh, luka-luka, dan konten-konten lainnya yang tidak selayaknya untuk dibagikan kepada publik," ujarnya, Minggu (28/3).
Dia mengharapkan ruang digital seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat tidak digunakan untuk penyebarluasan konten-konten seperti yang dimaksud.
"Kominfo meyakini bahwa aktivitas terorisme di ruang fisik maupun ruang digital tidak dapat ditoleransi dan harus diantisipasi dengan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa," kata dia.
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh aksi teror bom bunuh diri itu. "Saya mengimbau umat beragama tetap tenang, jaga kerukunan, jangan terpengaruh provokasi teroris," katanya.
Puan menyebutkan, peristiwa tersebut merupakan bukti kelompok teroris masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta kepolisian segera mengusut jaringan pelaku teror sampai ke akar-akarnya.
"Di tengah upaya penanggulangan pandemi masih saja ada pihak yang melakukan aksi teror. Polri harus segera mengusut tuntas aksi teror ini hingga ke akar-akar jaringannya," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio juga mendorong kepolisian segera menangkap dalang aksi tersebut.
"Polri harus menangkap dalang di balik bom bunuh diri tersebut, jangan sampai peristiwa ini merusak toleransi umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini di Indonesia," katanya.
Selain itu, dia berharap Polri mengedepankan pencegahan aksi teror. "Polri jangan sampai kecolongan, kedepankan tindakan pencegahan sejak dini, dan awasi pintu masuk jalur transportasi darat, udara, dan laut," katanya. (gw/zul/fin)