Pemkab Brebes Targetkan 2.920 Warganya Ikut Sekolah Kejar Paket

Rabu 24-03-2021,21:17 WIB

Lewat program pendidikan sepanjang hayat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menargetkan 2.920 warga pendidikan rendah mengikuti pendidikan Kejar Paket. Masing-masing desa yang ada di Brebes bisa memfasilitasi 10 warga untuk mengikuti sekolah kesetaraan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes Edy Kusmantono mengatakan, sebanyak 2.920 akan mengikuti pendidikan kesetaraan Kejar Paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pihaknya meminta PKBM tidak asal-asalan dalam keterlibatan program Pemkab Brebes ini. 

"Nantinya setiap desa ini minimal bisa memfasilitasi 10 warganya yang berpendidikan rendah untuk mengikuti sekolah nonformal atau Kejar Paket. Baik Paket A, B, maupun C," kata Edi di ruang kerjanya, Rabu (24/3). 

Dijelaskannya, di Brebes sendiri ada 48 PKBM. Meski demikian, pihaknya meminta para pengurus PKBM tidak asal-asalan dalam proses pembelajaran, sehingga penerbitan ijazah sekolah kesetaraan Kejar Paket betul-betul sesuai kompetensi siswanya. Sebab, untuk ijazah kejar paket C atau setara ijazah tingkat SMA, akan bisa menembus industri di Brebes. 

"Sepanjang masih dibutuhkan di industri, ijazah Paket C akan digunakan di industri yang ada di Brebes," terangnya. 

Program pendidikan sepanjang hayat, lanjut Edi, merupakan salah satu upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di bidang pendidikan. Upaya tersebut juga untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Brebes yang masih tergabung dalam program Gerakan Kembali Bersekolah. 

"Kami sudah mensosialisasikan kepada pemerintah desa, forum masyarakat peduli pendidikan, di masing-masing kecamatan agar bisa mendata sepuluh warganya yang usia dewasa tidak sekolah untuk mengikuti pendidikan nonformal di PKBM," lanjutnya. 

Sebelumnya, Bupati Brebes Idza menyoroti pendidikan di Kabupaten Brebes agar menjadi prioritas penggunaan Dana Desa di tahun 2021, yaitu program pendidikan sepanjang hayat dengan menggunakan Dana Desa minimal satu desa sepuluh orang, dengan nilai Rp1.500.000 per tahun per orang. 

"Kita harapkan, desa bisa mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan untuk semua dengan melalui pendidikan Kejar Paket yang dibiayai dengan anggaran Dana Desa per orang Rp1.500.000 per tahun, dan minimal 10 orang diikutsertakan dalam program tersebut," singkatnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait