Gara-gara Lilin, Rumah di Jalan Jeruk Kabupaten Tegal Terbakar

Rabu 24-03-2021,13:59 WIB

Rumah milik warga di Jalan Jeruk RT 4 RW 3 Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru, terbakar. Pemilik rumah, Dono dan Mugi Sugiarti mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Tegal Kusnadi, Rabu (24/3) membenarkan peristiwa kebakaran itu. Kebakaran terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari. Kala itu, aliran listrik dari PLN di wilayah Desa Pedagangan padam. Sehingga korban menyalakan lilin untuk menerangi ruangannya. Namun lilin itu jatuh dan menimpa barang-barang yang mudah terbakar. Dalam hitungan menit, si jago merah mengamuk dan membakar isi rumah tersebut. 

"Waktu itu mungkin korban ketiduran setelah menyalakan lilin. Lalu lilinnya jatuh dan membakar perabotan rumah korban," katanya.

Personelnya berhasil memadamkan api setelah beberapa menit terjun ke lokasi. Saat memadamkan si jago merah, pihaknya juga dibantu oleh warga desa setempat. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semuanya selamat. Kami mengimbau pada masyarakat untuk lebih waspada," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Markas PMI Sunarto menyatakan, saat kebakaran terjadi, pihaknya juga menerjunkan personelnya untuk melakukan evakuasi dan asesment. Diperoleh informasi, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Adapun, material yang terbakar yakni atap rumah, surat-surat berharga, pakaian dan peralatan rumah tangga. Saat ini korban mengungsi di rumah kerabatnya.

Selain melakukan assesment, PMI Kabupaten Tegal juga menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran. Bantuannya berupa uang tunai dan sembako. 

"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga korban," tandasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait