Selain menolak impor beras oleh pemerintah, petani di Kota Tegal sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, Kartu Tani yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkannya tidak kunjung jadi.
Munaseh, ketua Gapoktan Sumber Ekonomi RT 01 RW 02 Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana Kota Tegal mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi persyaratannya harus ada dan mempunyai Kartu Tani. Namun, prosesnya dinilai sangat lama. Padahal petani sudah mengajukan dari 2015, 2017 dan 2018.
"Baru beberapa orang saja yang saat ini kartunya sudah jadi," katanya.
Selain itu, kata Munaseh, jumlahnya juga terbatas. Sehingga, tidak bisa memenuhi kebutuhan petani untuk pupuk bersubsidi. Karenanya, dirinya berharap persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tani dipermudah dan dipercepat prosesnya.
"Kami juga meminta kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil berpihak dan menyejahterakan petani lokal dan keluarganya," pungkasnya. (muj/ima)