Hingga saat ini, sebanyak 24,7 persen kondisi jalan kabupaten di Brebes masuk kategori mengalami rusak ringan hingga berat. Untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut, Pemkab Brebes membutuhkan anggaran mencapai Rp332 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes Achmad Satibi melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Agus Pramono mengungkapkan, berdasarkan data Januari tahun ini, jalan kabupaten di Brebes mencapai 710,19 kilometer. Dari panjang jalan itu, yang kondisinya sudah mantap atau baik, sekitar 75,03 persen. Sedangkan jalan yang tidak mantap atau rusak mencapai 24,7 persen.
Dari 24,7 persen jalan yang tidak mantap tersebut terdiri dari 12,63 persen atau sepanjang 89,68 kilometer dalam kondisi rusak ringan. Dann 12,07 persen atau sepanjang 85,71 kilometer mengalami rusak berat.
"Dari penghitungan kami sementara, untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak ringan dan berat diperkirakan membutuhkan anggaran kurang lebih mencapai Rp332 miliar," ungkapnya, Selasa (23/3).
Jika disesuaikan dengan kemampuan daerah, dengan total anggaran Rp332 miliar tersebut diperkirakan akan selesai 100 persen dalam waktu tiga tahun ke depan. Hal itu dengan estimasi dan mengacu pengalaman di tahun sebelumnya, di mana setiap tahun anggaran DPU mendapatkan alokasi untuk pemeliharaan jalan rata-rata Rp100 miliar. Namun, itu dalam kondisi normal tidak dalam kondisi pandemi seperti ini.
"Kalau kondisinya tidak sedang pandemi, dengan perkiraan anggaran mencapai Rp332 miliar itu diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga tahun," terangnya.
Karenanya, dengan kondisi pandemi Covid-19, perhitungan yang ada jelas berbeda. Adanya pandemi ini, kata dia, semua alokasi anggaran daerah terfokus untuk penanganan Covid-19.
"Tahun ini saja alokasi untuk perbaikan jalan mengalami penurunan. Biasanya rata-rata setiap tahun itu Rp100 miliar ini hanya Rp30 miliar. Sehingga, kami pun harus pandai dalam memprioritaskan penanganan jalan rusak karena terbatasnya alokasi anggaran ini," pungkasnya. (ded/ima)