Diduga karena mengetahui istrinya selingkuh dengan Karmiadi (70), Matsari (44) nekat menghabisi sang kakek sampai tewas mengenaskan. Matsari mengamuk dan menebas leher Karmiadi dari belakang sampai nyaris putus.
Pengusaha barang rongsokan itupun meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Matsari tak berapa lama kemudian berhasil ditangkap polisi.
Istri Matsari juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, istri Matsari mengakui selingkuh dengan Karmiadi, sang kakek yang sudah berusia 70 tahun.
Pengakuan istri Matsari itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorensius Rajamangapul Heselo. “Benar korban dan istri pelaku berselingkuh. Menurut pengakuan istri pelaku saat diperiksa, perselingkuhan sudah berjalan selama tiga bulan.”
Seperti yang dikutip dari pojoksatu.id, perselingkuhan itu bahkan sudah cukup jauh, hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. “Keduanya sudah sempat tidur sebanyak tiga kali,” ujar AKP Laorensius Rajamangapul Heselo seperti dilansir Bali Ekspres, Senin (22/3).
Kendati begitu, AKP Heselo tak menjelaskan di mana istri Matsari melakukan hubungan badan dengan kakek 70 tahun. Terkait celurit yang dibuang pelaku ke sungai setelah menebas korban, pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian barang bukti tersebut.
Meskipun begitu, kata Heselo, celurit tidak menjadi kendala polisi dalam melengkapi berkas perkara, khususnya kelengkapan barang bukti. “Kami sudah ada barang bukti lain, saksi juga sudah ada. Jadi itu tidak jadi masalah,” bebernya.
Sebelumnya terjadi peristiwa pembunuhan yang membuat heboh warga sekitar di Jalan Muding Indah IX, Kerobokan Kaja, Kuta Utara Badung, Bali. Pembunuhan kakek 70 tahun terjadi di sebuah sungai kecil yang menjadi pembatas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Kakek 70 tahun bernama Karmiadi itu dibunuh oleh Matsari pada Sabtu (20/3). Aksi pembunuhan yang dilakukan Matsari didasari api cemburu karena sang istri diajak wik wik oleh Karmiadi. (ges/bx/zul)