Kejaksaan Amankan Pelaku yang Diduga Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Habib Rizieq

Selasa 23-03-2021,07:40 WIB

Pembuat video hoaks jaksa penuntut umum (JPU) penerima suap telah diamankan. Dia ditangkap di daerah Takalar, Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pelaku diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga sebagai pembuat video hoaks pengakuan oknum JPU menerima suap kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab.

"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).

Dia menyebut pria yang diduga pembuat video hoaks tersebut diamankan untuk menelusur kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks tersebut. "Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut," katanya.

Dijelaskannya, kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack). Karenanya pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.

"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard.

Kini, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud. Pihaknya akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.

Sebelumnya, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.

Video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Video penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jatim.

Dalam video penangkapan jaksa AF dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video hoaks penangkapan JPU penerima suap kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.

Selain Kejagung, Bareskrim Polri melalui Direktorat Siber juga menyelidiki kasus video hoaks tersebut dan memburu pelaku pembuat serta penyebarnya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait