Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kembali menggugat cerai Ninih Muthmainnah (Teh Ninih). Gugatan cerai dilayangkan pada 4 Maret 2021 lalu.
Kuasa Hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman mengatakan sidang cerai perdana digelar, Rabu (17/3) kemarin. Namun, pada sidang yang beragendakan mediasi itu tak dihadiri kedua pasangan tersebut.
“Aa Gym memang mengajukan cerai talak ya. Talak satu roj'i yang kedua. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya,'' ungkap Yoko.
Yoko tak menjelaskan secara rinci alasan kliennya menggugat cerai istri pertamanya itu. Yang pasti, kehidupan rumah tangga mereka sudah tak ada menemukan kecocokan lagi.
"Untuk detailnya, saya tidak bisa menjelaskan. Tapi, kalau secara makro ya karena sudah tak ada lagi kecocokan,'' ucapnya.
Seperti diketahui, Aa Gym menikahi Teh Ninih pada 1988. Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami dengan menikahi Alfarini Eridani alias Teh Rini dan bercerai pada 2011. Setahun kemudian, Aa Gym kembali rujuk dengan Teh Rini. (din/zul)