RA (16) salah seorang sisi SMK swasta di Kabupaten Brebes harus terbaring lemas setelah beberapa bulan lalu disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kejadian pada Minggu (17/1) lalu itu terjadi saat korban hendak mengantar kosmetik ke pelanggan dengan sistem cash on delivery (COD).
Informasi di lapangan, RA saat ini terbaring lemas tak berdaya di tempat tidurnya. Semenjak kejadian itu, warga Kecamatan Wanasari itu tidak bisa lancar berbicara akibat lukanya di bagian pipi. Bahkan, korban merasa kesulitan mengunyah makanan karena mulutnya tidak bisa terbuka lebar.
Dari pengakuan korban, dirinya masih sering merasakan rasa sakit. Sebagian anggota badan seperti kedua tangan, kedua paha, dan bagian pipi kanannya melepuh akibat siraman air keras. Kini, semua luka lepuhnya dibalut menggunakan kain kassa.
Diceritakannya, sebelum kejadian saat itu, ada seseorang yang memesan barang jualannya dan mengajak COD di suatu tempat tidak jauh dari desanya. Namun, calon pembeli meminta COD dilakukan di tempat sepi.
"Awalnya di sekitaran desa saja. Namun, calon pembeli minta COD di dekat Puskesmas Sidamulya. Saya ke sana, tapi tempatnya sepi. Saat itu jam setengah 9 malam. Akhirnya saya balik lagi ke arah pulang," ujarnya.
Diungkapkan korban, saat perjalanan pulang ke rumah, dirinya diikuti oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pengendara sepeda motor itu menyiramkan air ke dirinya. Pelaku dua kali melakukan penyiraman ke korban. Pelaku penyiraman menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan, sehingga tidk bisa dikenali.
"Pelaku menggunakan helm dan jaket, sehingga saya tidak mengenalnya. Awal disiram (sebanyak dua kali) itu tidak merasakan sakit, namun saat di rumah baru terasa perih," tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, muncul pesan berantai di akun Facebook milik korban. Pesan yang diduga dari pelaku penyiraman itu berisi pesan dengan kalimat 'dendam saya sudah terbalas'.
Saat ini, korban tidak bisa berbuat apa-apa di atas tempat tidurnya. Sudah lebih dari satu bulan ini dirinya hanya bisa terbaring. Ia pun mengandalkan kedua orangtua untuk mengurus dirinya. Ia tak melanjutkan pengobatan di rumah sakit lantaran terkendala biaya dan merasa sakit saat dipindahkan dari tempatnya. Sehingga, korban hanya menjalani perawatan di rumahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes Rini Pujiastuti mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Terutama, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Tadi kita ke rumahnya. Kita memberikan pendampingan agar korban mau dibawa ke rumah sakit dan menjamin selama pengobatannya gratis," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini korban melakukan perawatan menggunakan dana pribadi. Bahkan, beberapa bulan dirawat sudah menghabiskan biaya belasan juta.
"Intinya kita akan memberikan pendampingan. Baik itu untuk pengobatan (agar mendapatkan pengobatan gratis) dan pendampingan psikologis korban," pungkasnya. (ded/ima)