Ribut soal Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi: Saya Tegaskan, Saya Tidak Ada Niat

Selasa 16-03-2021,05:20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan dirinya tak berniat menjabat presiden selama tiga periode. Dia akan menjalankan tugas kepresidenan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujarnya di Istana Merdeka, Senin (15/3).

Ditegaskannya, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Untuk itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.

Dia mengingatkan, seharusya di tengah pandemi saat ini, seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru. Harusnya seluruh elemen bangsa bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan Jokowi sangat setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Dia akan terus berjuang melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” tegasnya.

Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais, melalui akun Youtube pribadinya pada Sabtu (13/3), mengatakan ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu, yang tujuannya ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode.(gw/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait