Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal turun 18 persen. Jumlah laporan kasus tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Elliya Hidayah, Senin (15/3) mengaku, sepanjang
tahun 2020, Pemkab Tegal melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak mencatat ada 49 kasus, atau menurun 18 persen dari tahun 2019 yang sebanyak 60 kasus.
Meski jumlah kasus yang dilaporkan berkurang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya.
"Saya yakin, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah fenomena gunung es. Sehingga harus ada inovasi untuk membangun kesadaran kritis masyarakat, minimal berani lapor,” katanya.
Saat ini, tambah Elliya Hidayah, PPT Kabupaten Tegal terus melakukan berbagai upaya untuk menangani korban kekerasan, antara lain dengan membuka layanan pengaduan, melakukan home visit ke rumah korban, memberikan layanan kesehatan, bimbingan konseling kerohanian hingga penegakan hukum.
"Sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah kami lakukan sampai tingkat desa dibantu tim penggerak PKK dan organisasi kemasyarakatan, meski hasilnya belum maksimal," tambahnya.
Harapan dari dinas, lanjut Elliya Hidayah, masing-masing desa bisa membuat sistem penanganan swadaya yang melibatkan unsur dan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus.
Sementara untuk menekan kasus kekerasan pada anak dan remaja di ruang maya, dirinya mengimbau agar para orang tua meningkatkan fungsi pengawasannya saat sang buah hati mengakses media sosial. Tingkatkan literasi digitalnya sesuai dengan jenjang usia anak melalui skema parenting. (guh/ima)