Diviralkan Tak Benar, Keluarga di Pemalang Tuntut Pemintaan Maaf dan Ganti Rugi Rp150 Juta

Minggu 14-03-2021,09:03 WIB

Perselisihan akses jalan di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang antara Keluarga Sukendro dan Suharto belum menemukan titik temu.

Keluarga Suharto yang terlibat dalam polemik tersebut telah bersedia meminta maaf, namun belum menyanggupi tuntutan keluarga Sukendro. Sang pemilik tanah itu kukuh meminta ganti rugi Rp150 juta. 

Permintaan maaf menjadi tuntutan Keluarga Sukendro, karena merasa sudah dirugikan dengan keterangan tak benar ke media massa.

"Kita sudah minta maaf, ya mungkin ada kekeliruan pembicaraan atau masalah hati saat melakukan mediasi. Namanya orang Jawa ada unggah-ungguh, salah tidak salah kita harus minta maaf," kata Tri budi Utomo, yang mewakili keluarga Suharto, saat ditemui di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3). 

Dia menjelaskan, keluarga Sukendro mematok tanah 1x25 meter untuk akses jalan seharga Rp150 juta. Pihaknya pun kemudian mencoba menawar Rp10 juta, dan kemudian dinaikan lagi Rp16 juta.

"Tapi ternyata yang bersangkutan kekeh di angka itu, jadi kita untuk harga Rp. 150 juta tidak sanggup," ujarnya.

Karena tidak mendapatkan kesepatakan, pihak kepolisian pun ke depan akan kembali memediasi kedua belah pihak. Mediasi hari itu sendiri berlangsung dari Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. (sul/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait