Susatyo Andrianto, warga Desa Widodaren Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang geram, lantaran nama baik keluarganya mendadak tercemar. Keluarganya diberitakan telah menutup akses jalan warga dengan mendirikan bangunan permanen lantaran kalah pilkades.
"Itu tanah pribadi, bukan akses jalan. Sertifikat atas nama ibu saya Mindarwati, dan tidak ada hubunganya dengan pilkades," kata Susatyo, anak Sukendro pemilik tanah, Sabtu (13/3), di Mapolsek Petarukan.
Dijelaskanya, sebelumnya pihak keluarga memang menjual tanah kepada keluarga Suharto Februari 2020 dan sudah menerima uang muka. Namun karena persoalan pribadi, uang muka tersebut dikembalikan sebulan kemudian.
"Persoalan itu Februari, sedangkan saya nyalon kades kan Desember 2020, sama sekali tidak ada kaitannya. Lha kok beritanya begitu, keluarga tidak terima," ujarnya.
Dikatakannya, sebelum mendirikan bangunan, dia sudah mengantongi IMB dengan mengetahui polsek setempat. Bangunan itu, menurutnya, tidak menutup akses keluarga Suharto, sebab masih ada akses lain yang bisa dilewati kendaraan roda dua.
"Sebenarnya masih ada akses di belakang buat lewat motor, tapi mobil tidak bisa. Tapi karena pemberitaan itu asumsi orang yang tidak tahu kan dikira saya menutup akses desa, padahal itu tanah pribadi," sambungnya.
Meski demikian, dia berkenan membongkar bangunan dan memberikan tanah 1x25 meter untuk akses jalan dengan catatan, yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka karena sudah mencemarkan nama baik keluarganya.
"Kemudian kami juga neminta ganti rugi tanah bangunan dan immaterial senilai Rp150 juta," pungkasnya. (sul/zul)