Sepanjang Jl. Pancasila Dilarang Parkir, Polisi Akan Tilang dan Tindak Tegas Juru Parkirnya

Sabtu 13-03-2021,06:00 WIB

Kendati sudah berkomitmen untuk mengarahkan kendaraan ke tempat parkir yang sudah disediakan hingga, Jumat (12/3), juru parkir (jukir) masih melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengendara.

Pengamatan Radar Tegal (jaringan radar tegal group), ada empat titik di Jalan Pancasila yang masih menjadi lahan parkir, yakni di depan RM Padang, minimarket, warung bakso, dan kantor bank. Di empat titik ini sejak pagi hingga petang ramai kendaraan parkir.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Abdul Kadir menegaskan,pihaknya sudah sosialisasi dan memberikan penjelasan soal di sepanjang Jalan Pancasila dilarang parkir. Apalagi sudah banyak rambu- rambu yang dipasang di sana.

''Kami sudah memberikan toleransi. Apalagi mereka (para jukir) SK-nya juga sudah dicabut. Mereka jelas melakukan pungutan liar,'' ungkapnya.

Ading---sapaan akrabnya---menyebutkan, pihaknya akan 'lepas tangan' jika ada polisi yang menindak mereka. Apalagi sebelumnya sudah ada komitmen bersama agar semuanya bisa sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di sepanjang Jalan Pancasila terkait parkir.

''Kalau tidak dimulai dari sekarang, mulai kapan Jalan Pancasila akan tertata rapi? Meski sudah terpasang rambu-rambu, masih banyak kendaraan yang parkir di sana,'' ungkapnya.

Padahal, Dishub Kota Tegal sudah memberikan tiga lokasi kantong parkir, yakni di halaman Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Lawu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini Rosyidah menegaskan akan menilang warga yang parkir di Jalan Pancasila termasuk juru parkirnya, karena melakukan pungli.

“Dishub menyatakan para jukir itu sudah tidak punya SK. Mereka liar dan harus ditindak,” katanya. (gus/wan/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait