Miris! Seorang Anak Baru Gede (ABG) menjadi korban prostitusi online.
Untuk layanan esek-esek itu, dia mendapatkan imbalan Rp300 ribu untuk sekali kencan bertiga (threesome).
Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengamankan korban prostitusi online yang masih di bawah umur. Perempuan 16 tahun asal Sidoarjo itu berkenalan dengan tersangka sejak November 2020.
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, korban diberi imbalan sebesar Rp300.000 untuk sekali kencan.
Menurut Zulham, tersangka saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang setelah sepakat soal harga.
”Tersangka menjajakan korban hingga saat ini dan menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan,” terang Zulham pada Kamis (11/3).
Sistem penawaran yang digunakan tersangka diawali dari WhatsApp. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pemesan. Kemudian, tersangka juga meminta foto pemesan. Jika korban setuju, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.
”Untuk menarik peminat, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasi,” ujar Zulham dikutip dari Jawapos.
Sementara itu, Cita, salah seorang Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, korban mengaku mau melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi.
”Saat kami bertanya kepada korban, dia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.
Namun sampai saat ini, pihaknya masih mendalami alasan korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini, korban masih membutuhkan pendampingan serius.
”Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” tutur Cita. (jpc/ima)