Dituding Selingkuhi Istrinya, Pria di Bali Dijebak sang Suami di Rumah Kosong, Lalu Ditembak

Jumat 12-03-2021,09:00 WIB

Lantaran mencurigai istrinya, Luh Sri (27) berselingkuh dengan pria bernama I Putu Juana, membuat I Made Widarma curiga dan gelap mata. Widarma lalu menyusun siasat untuk menjebak Putu Juana, lalu menembaknya, Sabtu (8/3) malam, lalu.

Awalnya Widarma menghubungi Putu Juana melalui pesan singkat dengan menggunakan ponsel sang istri, Luh Sri. Putu Juana pun terjebak, karena mengira yang menghubunginya adalah Luh Sri.

Putu Juana menuruti ajakan untuk bertemu di sebuah rumah kosong yang terletak di Tegalan Banjar Tiyingan Desa Pelaga, Petang, Badung, Bali, Sabtu (6/3), sekitar pukul 18.30 Wita.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan korban sempat menolak. Namun dia luluh saat dirayu, dan akhirnya bersedia datang ke rumah kosong itu.

Sesampainya di lokasi, korban diminta menuju ke belakang rumah dan berjalan lebih dulu, nantinya akan diikuti Sri dari belakangnya. Saat berjalan, korban yang mendengar ada orang di belakangnya lalu membalikkan badannya.

Tak disangka, orang yang berada di belakangnya malah Widarma, suami Sri. Widarma langsung menodongkan senapan gas laras panjang.

Tak sempat mengelak lagi, Juana langsung ditembak oleh pelaku di bagian paha, dibarengi teriakan oleh Widarma dengan nada tinggi. “Maksudnya apa bertemu dengan istri saya,” hardik Widarma.

Juana yang kesakitan menjawabnya. “Istrimu yang menyuruh saya ke sini,” jawabnya tak kalah sengit.

Maksudnya, Juana mengatakan, kedatangannya untuk bertemu di rumah kosong ini karena diminta oleh istrinya Widarma. Debat sengit pun berlangsung dan terjadi rebutan senjata. Juana kemudian berhasil merebut senapan dari tangan Widarma.

“Karena senjatanya berhasil direbut, pelaku ini langsung melarikan diri,” ucap Oka, seperti dilansir Bali Express, Kamis (11/3).

Akibat insiden itu, Juana mengalami luka tembak pada paha sebelah kiri. Juana lantas bergegas pulang, lalu menuju Puskesmas Petang II di Desa Pelaga guna mengobati luka yang dideritanya.

Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Petang. Menyikapi laporan yang diterimanya, Tim Opsonal Polsek Petang yang dipimpin Iptu I Gusti Ngurah Subandi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang saat berada di kediaman temannya di Banjar Semanik Desa Pelaga, Petang, Badung.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyamar sebagai istrinya untuk merayu korban agar bersedia datang. Hal itu dikarenakan sebelumnya pelaku sudah curiga terhadap korban berselingkuh dengan istrinya.

Sejumlah barang bukti diamankan, yaitu satu buah Senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen beserta 8 buah peluru Senapan gas.

Kini Widarma harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. (bx/aim/rin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait