Usul ke Kemenpan RB, Pemkab Tegal Butuh 1.521 ASN

Senin 08-03-2021,19:45 WIB

Pemkab Tegal membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.521 formasi. Untuk memenuhi hal itu, Pemkab Tegal sudah mengusulkan formasi calon ASN Tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Dari jumlah tersebut, 1.100 formasi di antaranya adalah guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sisanya, 421 formasi nonguru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Trianto Budiatmoko, Senin (8/3) mengatakan, Pemkab Tegal sudah mengusulkan ke Kemenpan RB sejak bulan Desember 2020 lalu. Tinggal menunggu penetapan formasinya saja, paling lambat akhir Maret 2021 ini. Jika sudah mendapatkan ketetapan formasi, maka pihaknya akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik.

Sementara, mengutip pernyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo, agenda ASN 2021 masih dalam proses pembahasan di kementerian, antara Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tahun ini ada 466 instansi yang mengusulkan kebutuhan formasi ASN," katanya.

Instansi  itu meliputi, tambah Trianto Budiatmoko, 56 kementerian lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, ada 34 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN 2021, yaitu 23 kementerian lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten dan kota. Untuk seleksi ASN formasi PPPK sebanyak satu juta guru kemungkinan akan dilaksanakan mulai Mei 2021 mendatang. 

"Seleksi itu diawali dengan pendaftaran dan verifikasi yang akan dilakukan secara digital melalui sistem seleksi PPPK. Sedangkan untuk ujian seleksinya menggunakan sistem ujian nasional berbasis kompetensi (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," tambahnya.

Berbeda dengan ujian seleksi PPPK, lanjut Trianto Budiatmoko, 
ujian seleksi CPNS nonguru akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN. 

Rangkaian pelaksanaan seleksi ASN ini nanti akan memperhatikan prinsip keadilan dan transparansi, mengedepankan objektivitas, akuntabilitas dan bebas dari praktik KKN serta tidak dipungut biaya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait