Sempat Didesak Mundur dari Jabatannya, Sekdes di Banjarharjo Diroling Jadi Kadus

Minggu 07-03-2021,20:57 WIB

Seorang oknum sekertaris desa (sekdes) di Kecamatan Banjarharjo yang sempat didesak mundur oleh warganya lantaran diduga telah berbuat tidak terpuji akhirnya menempuh jalan kekeluargaan. Hanya saja, oknum tersebut diroling jabatannya menjadi kepala dusun (Kadus) I desa serempat. 

Kepala desa yang merupakan atasan oknum sekdes di Kecamatan Banjarharjo, Sutikno mengatakan, lewat rapat dengan pemerintah desa (pemdes), lembaga desa, tokoh masyarakat dan pemuda menyetujui kalau mantan sekdes tersebut cuma diroling dari jabatannya. 

"Mantan sekdes ini sudah diroling sejak 24 Februari lalu. Dan pelantikan sekdes baru juga sudah dilakukan, Senin (1/3) lalu," ujarnya, Minggu (7/3) 

Dijelaskannya, dalam rapat tersebut baik pemdes, lembaga desa, tokoh masyarakat dan pemuda serta mantan sekdes saling menerima. Di mana, secara kekeluargaan baik mantan sekdes dan warga yang mendesak dirinya mundur sudah islah. Mereka sependapat, jika yang bersangkutan diroling. 

"Begitu juga yang bersangkutan menerima keputusan kepala desa untuk meroling jabatan terdahulu sekdes menjadi kadus I," terangnya. 

Sekedar mengingatkan kembali, sejumlah warga mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga kepemudaan dan lainnya dari desa setempat mendesak oknum sekdes tersebut mengundurkan diri dari jabatannya, belum lama ini. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum sekdes tersebut dipergoki warga Desa Malahayu tengah berada di rumah seorang istri warga Desa Malahayu. Oknum sekdes sendiri bukan warga Desa Malahayu, melainkan warga desa tetangga yang dan juga memiliki seorang istri. Saat itu, oknum sekdes berdalih menjenguk perempuan tersebut lantaran habis dirawat.(ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait