Seorang ibu rumah tangga dari Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, MS (29) harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap basah melakukan bisnis syahwat prostitusi online, dengan menjajakan anak di bawah umur melalui telepon seluler (ponsel)-nya
Dia tega-teganya menjual anak gadis yang masih di bawah umur, untuk melayani laki-laki hidung belang. Mamah muda itupun kini harus berurusan dengan polisi, akibat ulah bejatnya itu.
Diduga dia sudah menjual gadis yang masih bawah umur untuk berkencan dengan lelaki hidung belang demi mendapatkan keuntungan pribadi. Tersangka ditangkap di sebuah wisma di Moga, Pemalang.
Kapolsek Moga Iptu Wahyudi Wibowo membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka selama ini mencari pelanggan pria hidung belang dengan berkomunikasi lewat ponselnya.
Tersangka mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali transaksi. "Dari sana korban dikasih Rp150 ribu, bayar kamar Rp150 ribu, dan untuk tersangka sendiri Rp200 ribu," katanya saat dihubungi radartegal.com, Jumat (5/3).
Menurut Wahyudi, penangkapan tersangka bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman dan mendapati informasi tersebut benar adanya, Polsek bersama Unit Resmob Polres Pemalang lalu menangkap tersangka, Kamis (4/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Korban yang berhasil kita amankan satu orang, masih anak-anak," tambahnya.
Selain itu, juga diamankan ponsel android dan uang tunai Rp500 ribusebagai barang bukti. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pemalang. (sul/zul)