Meski tidak bisa menghadiri penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena ada agenda, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi setuju dengan kegiatan itu. Sebab, nantiya bisa meluruskan informasi yang simpang siur terkait konflik Wali Kota dan Wakilnya.
Saat ditemui sejumlah wartawan, Johardi mengatakan, memang dirinya hendak mewakili Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam rapat itu. Namun, karena ada agenda lainnya dia tidak sempat hadir.
"Kemarin ada agenda sampai siang, ikut pembukaan pembukaan Karya Kreatif Indonesia Tahun 2021 secara virtual melalui zoom meeting," katanya.
Meski begitu, kata Johardi, dirinya setuju dengan adanya RDP. Sebab, itu bisa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat saat ini, utamanya tentang penyelenggaraan pemerintah.
"Selama ini kan yang diterima masyarakat masih simpanh siur. Jadi dengan adanya RDP ini bisa meluruskan," jelasnya.
Johardi juga menegaskan selama ini jalannya pemerintahan tidak terpengaruh dengan adanya informasi ketidakharmonisan Wali Kota dengan Wakilnya. Bahkan, kondisi birokrasi sangat solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kita sepakat yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terpengaruh," tandasnya.
Terkait fasilitas Wakil Wali kota, Johardi menambahkan sudah dikembalikan seperti semula. Ajudan dan sopir juga sudah bertugas kembali. "Hak-hak Wakil Wali Kota sudah dikembalikan," pungkasnya. (muj/zul)