Kasus dugaan rasis dan penghinaan terhadap Islam dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda masih tetap berjalan. Penegasan itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (3/3) kemarin.
Menurutnmya, Surat Edaran (SE) Kapolri memerintahkan agar penyidik selektif dalam pengusutan kasus yang berkaitan dengan UU ITE itu. Di mana Kapolri menekankan pengusutan kasus UU ITE tetap berjalan, utamanya jika kasus itu menyangkut soal SARA dan hal pemecah belah lainnya.
"Yang jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menindak lanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda nanti kita lihat perkembangan itu semua ke depannya. (Penyidikan) masih berjalan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3), seperti yang dikutip dari rmol.id.
Sebelumnya Abu Janda Dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1. "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."
Cuitan itu kemudian memancing kemarahan masyarakat, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Susi meminta agar masyarakat tak menanggapi dan memberi panggung kepada tindakan Abu Janda tersebut. (zul)