Banyak Janda Baru! Per Februari, 1.345 Perkara Aduan Perceraian Masuk PA Brebes

Rabu 03-03-2021,16:14 WIB

Sebanyak 1.345 perkara aduan perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Brebes. Jumlah tersebut didapat selama periode Januari-Februari 2021. 

Humas PA Brebes Nursidik mengatakan, hingga Februari lalu, total ada 1.345 perkara yang masuk ke pengadilan. Jumlah tersebut terdiri dari cerai talak (gugatan dari suami) mencapai 289 perkara, cerai gugat (dari pihak istri) mencapai 943 perkara. 

"Selain dua perkara itu, ada juga perkara terkait harta bersama satu perkara, hadona (pengasuhan anak) satu perkara, perwalian satu perkara, isbat nikah delapan perkara, dispensasi nikah 96 kasus, wali dol dua perkara, penetapan ahli waris dua perkara dan lainnya dua perkara," ujarnya, Rabu (3/3). 

Dijelaskannya, dari 1.345 perkara yang diterima, sebanyak 1.110 perkara telah selesai (atau telah putusan). Di mana, jumlah tersebut terdiri dari 233 perkara cerai talak, 683 cerai gugat, 69 perkara dicabut, isbat nikah delapan perkara yang dikabulkan serta 84 perkara dispensasi nikah. 

"Dari 1.345 perkara yang diterima kami, kami telah menyelesaikan sebanyak 1.110 perkara. Dan rinciannya tadi yang sudah disebutkan," jelasnya. 

Dirinya menambahkan, dari ribuan perkara yang masuk ke PA Kabupaten Brebes, faktor ekonomi menjadi yang paling banyak. Yakni, sebanyak 607 perkara disebabkan karena permasalahn ekonomi. 

"Selain masalah ekonomi, faktor lainnya yang mempengaruhi aduan yakni perselisihan pertengkaran mencapai 180 perkara dan meninggalkan salah satu pihak mencapai 24 perkara," pungkasnya.(ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait