Dua Kali Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polri Diwarning

Selasa 02-03-2021,15:50 WIB

“Untuk sekarang tidak hadir kenapa? Nanti perlu pendalaman dari divisi hukum, seperti itu. Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu kepada hakim. Ketidakhadiran itu merupakan dari mekanisme yang diperbolehkan,” ujar Rusdi.

Tercatat sudah dua kali pihak termohon dalam sidang gugatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut tak hadir. Pertama pada Senin (22/2) dan kedua pada Senin (1/3). (gw/fin/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait