Bupati Tegal Instruksikan Satpol PP Tertibkan Warung Remang di Pantai Larangan

Rabu 24-02-2021,15:51 WIB

Bupati Tegal Umi Azizah  menginstruksikan pada Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pantai Larangan. Karena di Pantai Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat disinyalir banyak warung-warung remang yang mulai berdiri. 

Umi Azizah, Rabu (24/2) mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan pantai tersebut. Satpol PP secara bertahap sudah melakukan razia di Pantai Larangan. 

"Ini memang harus dirutinkan lagi. Karena kawasan Pantai Larangan, saat ini dikelola oleh Pemerintah Desa Munjungagung," katanya. 

Karenanya, tambah Umi Azizah, selain petugas Satpol PP yang menertibkan, pemerintah desa juga tetap mengawasi dugaan adanya praktik warung remang di pantai tersebut.

Dirinya sudah berkali-kali menekankan, terutama kepada pemerintah desa supaya menertibkan warung remang.

"Selain warung remang, juga menyinggung ihwal penumpukan sampah di pantai tersebut," tambahnya. 

Diharapkan, lanjut Umi Azizah, warga di sekitar pantai tidak membuang sampah sembarang. Termasuk para pengunjung pantai juga harus taat menjaga kebersihan. Kalau sampahnya menumpuk, pemandangan pantai juga kurang bagus. Maka harus jaga kebersihan pantai. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait