Lantaran tidak mengetahui keberadaan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi sopir dan ajudan kemudian mengajukan pengunduran diri. Karenanya, Pemkot Tegal kemudian melakukan penarikan keduanya, karena diketahui menganggur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi mengatakan alasan penarikan ajudan dan sopir yang mendampingi Wakil Wali Kota Tegal, karena keduanya mengajukan pengunduran diri. Itu setelah mereka menganggur dan tidak mengetahui keberadaan Jumadi.
"Karena ada surat pengunduran diri dari sopir dan ajudan, sehingga permohonan dikabulkan. Kita menarik keduanya," katanya.
Menurut Johardi, pasca Wakil Wali Kota berada di rumah dinasnya, dia kemudian kembali menawarkan sopir dan ajudan yang baru. Bisa memilih atau menunjuk personel yang dikehendaki.
"Sudah saya tawarkan, sehingga Pak Wakil bisa memilih atau menunjuk siapa yang dikehendaki," pungkasnya. (muj/zul)